Postingan

REVIEW : BAB V KEWAJIBAN PENGENDALI DATA PRIBADI DAN PROSESOR DATA PRIBADI DALAM PEMROSESAN DATA PRIBADI

  REVIEW : BAB V KEWAJIBAN PENGENDALI DATA PRIBADI DAN PROSESOR DATA PRIBADI DALAM PEMROSESAN DATA PRIBADI Pada Pasal 24 saling berhubungan dengan Pasal 18 ayat (1) 1)       Dalam rangka mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1), Pengendali Data Pribadi wajib menyampaikan Informasi mengenai: a.        legalitas dari pemrosesan Data Pribadi; b.       tujuan pemrosesan Data Pribadi; c.        jenis dan relevansi Data Pribadi yang akan diproses; d.       periode retensi dokumen yang memuat Data Pribadi; e.        rincian mengenai Informasi yang dikumpulkan; f.         jangka waktu pemrosesan Data Pribadi; dan g.       hak Pemilik Data Pribadi. 2)       Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Pe...